Kamis, 20 September 2018

kebijakan ekonomi


Kebijakan Ekonomi



A.       Pembentukan Depernas
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin.
Pada 1963 Depernas diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas adalah
1.        Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
2.        Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
3.        Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS

B.       Melakukan Devaluasi mata uang rupiah
Tujuan dilakukan Devaluasi :
1.        Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
2.        Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
3.        Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.

Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a.  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
b.  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c.  Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000

C.       Mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Pada tgl 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON).
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.

D.       Mengeluarkan peraturan dibidang ekspor-impor (peraturan 26 mei)
E.       Membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Swasta Nasional (Bamunas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kondisi sosial budaya

1. Larangan pedagang asing di luar ibukota daerah Dalam bidang sosial, pada masa Demokrasi Terpimpin pernah terjadi konflik antar pedagan...