Kebijakan Ekonomi
A. Pembentukan Depernas
Untuk
melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan
Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh.
Yamin.
Pada
1963 Depernas diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional
(Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas adalah
1.
Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan,
baik nasional maupun daerah.
2.
Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
3.
Menyiapkan serta menilai hasil kerja
mandataris untuk MPRS
B. Melakukan Devaluasi mata uang rupiah
Tujuan dilakukan
Devaluasi :
1.
Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
2.
Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di
masyarakat
3.
Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat
kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah
mengumumkan keputusannya mengenai penuruan
nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
a. Uang kertas pecahan bernilai
Rp. 500 menjadi Rp. 50
b. Uang kertas pecahan bernilai
Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
c. Pembekuan semua simpanan di
bank yang melebihi Rp. 25.000
C. Mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Pada tgl 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan
baru guna perbaikan ekonomi yaitu Deklarasi
Ekonomi (DEKON).
Tujuan utama
dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang
bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
D. Mengeluarkan peraturan dibidang ekspor-impor (peraturan
26 mei)
E. Membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Swasta Nasional
(Bamunas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar